Cerita Mantan Perwira Polri Menginterogasi Pentolan Teroris
Rabu, 23 Mei 2018 – 13:09 WIB

Irjen (Purn) Benny P Mamoto. Foto: dokumen JPNN
Karena itu Benny menegaskan, seharusnya deradikalisasi langsung dilakukan ketika teroris ditangkap. "Jadi, enggak nunggu di lapas dulu. Di samping mengedepankan penindakan hukum," pungkasnya.(rdw/JPC)
Mantan perwira Polri Irjen (Purn) Benny P Mamoto mengungkapkan, menginterogasi teroris untuk memperoleh informasi penting tidak bisa menggunakan kekerasan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024