Cerita Mantan Perwira Polri Menginterogasi Pentolan Teroris
Rabu, 23 Mei 2018 – 13:09 WIB
Karena itu Benny menegaskan, seharusnya deradikalisasi langsung dilakukan ketika teroris ditangkap. "Jadi, enggak nunggu di lapas dulu. Di samping mengedepankan penindakan hukum," pungkasnya.(rdw/JPC)
Mantan perwira Polri Irjen (Purn) Benny P Mamoto mengungkapkan, menginterogasi teroris untuk memperoleh informasi penting tidak bisa menggunakan kekerasan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru