Cerita Mentan Pecat 2 Pegawainya yang Peras Jenderal

jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menceritakan kisahnya bagaimana membersihkan oknum tak bertanggung jawab dari instansinya.
Mulai dari memberantas mafia pangan sampai praktek pungli di lingkungan Kementan.
Amran mengaku, belakangan ini baru memecat dua oknum pegawainya yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Namun, yang membuat Amran lebih malu, satu di antara pegawai itu mengaku sebagai keponakan untuk memeras seorang jenderal bintang satu.
"Dia itu jual nama saya. Yang diambil uangnya bintang dua sebanyak Rp 350 juta. Dia ngakunya keponakan saya," kata Amran saat bercerita di hadapan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto beserta bawahannya di Kantor Pemkot Makassar, Jumat (29/12).
Sayangnya, Amran tidak menyebut siapa jenderal bintang dua yang ditipu oleh anak buahnya itu. Namun, dia menyebutkan, aksi jual nama oleh oknum pegawai Kementan itu telah mencoreng citra positif yang sudah dibangunnya.
"Itu baru saya pecat. Langsung saya pecat. Kemudian yang membuat saya malu, dua pegawai itu berasal dari Sulsel, sekampung kita," kata Amran di hadapan jajaran pegawai Pemkot Makassar.
Di samping itu, Amran mengatakan, dirinya memang fokus membersihkan Kementan serta sektor pertanian dari praktek pungli dan korupsi. Amran sendiri mengklaim, tidak pernah mengantongi uang korupsi.
"Seribu rupiah pun tidak pernah uang korupsi masuk ke kantong saya. Kalau ada, saya mundur. Saya tidak mau permalukan saudaraku di Makassar," tegas Amran. (tan/jpnn)
Amran mengaku, baru memecat dua oknum pegawainya yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Mereka terbukti menjual namanya untuk melancarkan aksinya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar