Cerita Olly Dondokambey soal Dolar dan Pinjaman 3 Bank BUMN
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Olly Dondokambey menyatakan perlambatan pertumbuhan ekonomi belum berimbas kepada rakyat Indonesia di kampung-kampung.
Berapa pun kuatnya dolar Amerika Serikat menurut Olly, juga tidak akan membuat rakyat di kampung-kampung kelaparan.
"Bahwa di kota-kota besar terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi sehingga sejumlah perusahaan harus tutup, itu iya. Tapi itu belum membuat rakyat Indonesia tergoncang sebab 90 persen rakyat Indonesia tinggal di desa dan kampung-kampung," kata Olly Dondokambe, saat peluncuran bukunya, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Jumat (2/10).
Beda halnya kalau perlambatan pertumbuhan ekonomi ini secara langsung berdampak kepada rakyat di desa-desa. "Kalau rakyat di desa-desa yang teriak, selesai pemerintahan ini," tegasnya.
Buku "Membumikan Trisakti Melalui Nawacita" menurut Olly, justru mengungkap fakta bahwa sesungguhnya secara nasional ekonomi Indonesia tidak seburuk yang dituding oleh banyak pengamat ekonomi.
"Dalam buku ini, saya juga mengkritik tiga bank BUMN (Bank Mandiri, BNI dan BRI) selaku calon penerima pinjaman dari China Development Bank, sebab ketiga bank itu sangat sehat," ungkap calon Gubernur Sulawesi Utara ini.
Menurut Olly, Bank Mandiri, BNI dan BRI sangat sehat. "Kenapa juga dicarikan pinjaman meski itu tidak dijamin oleh pemerintah," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Olly Dondokambey menyatakan perlambatan pertumbuhan ekonomi belum berimbas kepada rakyat Indonesia di kampung-kampung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB