Cerita Patricia Gouw Merugi Rp 2 Miliar Gegara Investasi Bodong, Sampai Stres

Semula uang senilai Rp 2 miliar itu akan digunakan untuk membeli rumah.
Namun, dia belum mendapatkan rumah yang cocok, sehingga uangnya tersebut diinvestasikan ke Indosurya. Siapa sangka uang tersebut justru raib.
"Aku belum dapat-dapat rumah, jadi aku tabungin begitu. Bukan aku sih, tetapi mama aku yang menaruh uang aku di sana. Jadi, aku tahunya cuma deposito," tutur Patricia Gouw.
Hingga saat ini, dia pun belum mengetahui kejelasan uangnya tersebut.
Terbaru, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas dua terdakwa, yakni Henry Surya dan Cipta June Indria.
Kini, Patricia Gouw hanya bisa berharap uang para korban kembali.
"Kami sebagai korban cuman bisa berharap ada keadilan di hukum Indonesia, kepenginlah uang kembali," ucapnya.
"Aku pribadi cuman pengin hukum yang adil," imbuh Patricia Gouw. (mcr7/jpnn)
Patricia Gouw sempat merugi hingga miliaran rupiah akibat investasi bodong Indosurya.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
- Tren Pinjol dan Investasi Bodong Meningkat, Ahmad Najib Minta Regulasi Diperketat
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA