Cerita Pidi Baiq Mencoba Jadi Pelukis Gegara Pandemi Covid-19
jpnn.com, BANDUNG - Musikus sekaligus penulis buku Pidi Baiq rupanya andal dalam hal melukis. Baru-baru ini dia terlibat dalam sebuah pameran seni lukis bertajuk ‘Musik di atas Kanvas’.
Dalam pameran, penulis buku fenomenal ‘Dilan: Dia adalah Dilanku Tahun 1990’ itu memperlihatkan karya lukisannya dengan tema ‘Kebon’. Karyanya itu dipajang di Sujiva Art Space, Kota Bandung.
Lukisan yang dibuat menggunakan bolpoin ini memperlihatkan sebuah gambar pegunungan dan perkebunan yang dipenuhi dengan potongan bambu. Karya seni ini, dibuat Pidi selama enam bulan saat pandemi Covid-19 pada 2020.
“Ini lukisan pas kita enggak boleh ke luar (rumah), pas Covid-19. Saat itu saya pikir butuh sesuatu yang bisa lama di rumah, akhirnya kepikiran untuk mengisi kekosongan ini buat gambar dengan detail," kata pria yang karib disapa ayah Pidi itu dalam pembukaan pameran, Rabu (7/8).
Lukisan ini, lanjutnya, menjadi salah satu karya seni miliknya yang bernilai tinggi karena butuh waktu lama menyelesaikannya. Ayah Pidi pun mengaku tidak akan menjual hasil karyanya itu, sekalipun ada yang menawarnya dengan harga tinggi.
"Enggak akan dijual ini," tuturnya.
Sementara itu, Owner Sujiva Art Space Heni Smith mengatakan pemeran ini luar biasa karena jarang ada kegiatan yang menghadirkan lukisan dari para musikus.
Selama ini para musikus kental dengan alat musik mulai dari drum, biola, gitar, dan lainnya. Namun, dengan pameran ini bisa dilihat para musikus pun bisa mempunyai keahlian lain termasuk melukis di atas kanvas.
Lukisan yang dibuat Pidi Baiq menggunakan bolpoin ini memperlihatkan sebuah gambar pegunungan dan perkebunan yang dipenuhi dengan potongan bambu
- Kantor Pusat BNI Pajang Karya Lukis 7 Seniman Visual Muda Disabilitas
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui