Cerita Pria Pensiunan PNS yang Berobat Gunakan Program JKN, Alhamdulillah
Ibrahim berharap ke depan Program JKN semakin baik, fasilitas kesehatan yang semakin bertambah seiring dengan pertambahan peserta JKN yang semakin luas menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.
Diketahui, untuk seluruh peserta JKN, BPJS Kesehatan menyediakan Program Pengelolaan Penyakit Kronis yang disebut Prolanis, bagi peserta JKN yang memiliki riwayat penyakit kronis seperti Diabetes/Hipertensi dapat bergabung ke Program Pengelolaan Penyakit Kronis di FKTP dimana peserta terdaftar.
Prolanis secara terintegrasi melibatkan peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan peserta yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal melalui kegiatan rutin seperti senam bersama, edukasi seputar kesehatan, serta pengecekan kesehatan.
Peserta JKN semakin dimudahkan dengan adanya antrean online. Peserta JKN dapat memanfaatkan sebuah fitur yang ada pada aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean, yaitu pada menu Pendaftaran Pelayanan.
Satu hari sebelum berobat peserta JKN sudah dapat mengambil antrean dan datang ke faskes sesuai perkiraan nomor antrean yang didapat, sehingga pasien tidak perlu menunggu lama di Faskes.
Selain faskes tingkat pertama menu antrean online pada Mobile JKN juga dapat dilakukan untuk mengambil antrean di faskes tingkat lanjutan/rumah sakit setelah pasien mendapat rujukan dari faskes tingkat pertama. (jpnn)
Tim BPJS Kesehatan melakukan pemeriksanaan kepada pasien Ibrahim Basry yang menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan