Cerita Sedih Masleini, Istri Oknum Polisi yang Diselingkuhi Suami, Mengadu ke Mabes Polri
jpnn.com, MEDAN - Masleini Harahap, 47, istri anggota polisi berinisial Aiptu ARL ini tetap berusaha tegar meski berulang kali diselingkuhi dan dianiaya sang suami.
Itu dilakukannya demi menjaga kelangsungan bahtera rumah tangga mereka.
Namun, ketegaran wanita ini akhirnya runtuh, manakala belakangan dia mengetahui jika suaminya itu telah menikah lagi.
Merasa pengorbanannya sia-sia, wanita berhijab ini akhirnya memutuskan melaporkan suaminya ke Mabes Polri dan Polda Sumut. Laporan Masleini tertuang dalam bukti lapor Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021.
Dia berharap mendapatkan keadilan atas perlakukan Aiptu ARL terhadap dirinya. Mengingat, laporan KDRT yang pernah dilayangkannya tidak berproses hingga kini.
Sambil berurai air mata, Masleini mengisahkan secara gamblang perihal kebiasaan buruk Aiptu ARL. Menurutnya, setidaknya dia telah 16 kali diselingkuhi. Parahnya lagi, sang suami kerap menganiaya dirinya.
“Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan telah melaporkannya. Laporan itu tidak diproses lantaran saat itu saya tidak ada surat visum,” kata Masleini.
Akibat perselingkuhan sang suami, lanjut Masleini, harta mereka berupa mobil hingga empat unit kapal tangkap ikan habis setelah suaminya nikah siri.
Masleini Harahap, 47, istri anggota polisi berinisial Aiptu ARL ini tetap berusaha tegar meski berulang kali diselingkuhi dan dianiaya sang suami.
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas