Cerita Sukses Polisi Menyamar, Kencan dengan PSK Bertarif Mahal
Senin, 20 Mei 2019 – 00:06 WIB

PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
BACA JUGA: Istri Santet Suami tak Mempan, Lantas Sewa Pembunuh Bayaran, Super Sadis!
Ancamannya hukumannya maksimal 15 tahun, dan atau Pasal 296 KUHP yang ancaman hukumannya 1,4 tahun, atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun. (sai/yun)
Bisnis prostitusi online di Kabupaten Sintang dengan muncikari inisial F, terbongkar oleh polisi yang menyamar sebagai pemesan PSK bertarif mahal.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk