Cerita Timsel Calon Anggota KPU tentang Maraknya Intervensi
Sekarang, lanjut alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tersebut, kewenangan berada di tangan KPU pusat. Siapa yang lolos bergantung pada hasil uji kepatutan dan kelayakan.
Ketua Umum Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Dwi Septiawati menuturkan, timsel dan KPU harus tegas menolak berbagai bentuk intervensi. ’’Intervensi akan merusak sistem demokrasi kita,’’ terang dia. Sebab, para anggota KPU sangat menentukan kualitas demokrasi pada masa mendatang.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkapkan, pihaknya mulai melakukan fit and proper test. ’’Kami jamin calon yang dipilih adalah mereka yang memenuhi syarat,’’ ujarnya. Dia memperkirakan, pada pertengahan atau akhir Mei, proses fit and proper test sudah rampung. (lum/byu/c14/oni)
Upaya intervensi oleh pihak-pihak tertentu dilakukan terhadap Timsel calon anggota KPU provinsi untuk meloloskan calon tertentu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Catat! Ini Janji KPU kepada Masyarakat Sipil soal Putusan MK di Pilkada 2024
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X
- Putusan MK Ubah Aturan UU Pilkada, PDIP Bisa Usung Cagub di Jakarta
- Titi Anggraini Memprediksi MK tidak Akan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, Ini Argumentasinya
- Guru Besar HTN Ini Beri Catatan soal Debat Perdana Capres, Singgung Beban Prabowo