Cermati Baik-Baik, Ini Tampang Bapak Tiri Bejat
jpnn.com, TEGAL - Kebiasaan Suswanto alias Torot (37) melakukan perbuatan bejat akhirnya berujung proses hukum. Warga Desa Yamansari RT 5/RW 2, Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal itu terpaksa berurusan dengan polisi karena ketahuan telah menodai anak tirinya yang masih bocah.
Kapolres AKBP Heru Sutopo SIK melalui Wakapolres Kompol Muhammad Purbaya mengungkapkan, Suswanto tega menodai putri tirinya -sebut saja Bunga- yang masih tujuh tahun. Aksi bejat Suswanto ternyata diketahui istrinya, Supasih (48).
Karena khawatir pada kondisi Bunga, maka Supasih memeriksa pakaian dalam yang digunakan putrinya. Ternyata celana dalam yang dipakai Bunga sudah basah.
Tentu saja Supasih penasaran. “Supasih sempat mendesak putrinya untuk menceritakan apa yang baru saja dialaminya," kata Heru seperti diberitakan radartegal.com.
Bunga ternyata mengaku disetubuhi pelaku. Bahkan, Bunga sudah sejak berusia lima tahun dijadikan pemuas nafsu ayah tirinya.
Peristiwa terakhir terjadi pada 17 Ferbuari lalu pukul 14.00 WIB di kamarnya. Saat itulah Supasih merasa curiga.
Kini, polisi telah menyita telepon seluler milik pelaku. Polisi juga mengantongi hasil visum yang menerangkan tentang adanya luka pada kemaluan Bunga.
Kini, Suswanto mendekam di tahanan kepolisian. Dia dijerat dengan Pasal 81 (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 millar.(her/wan/zul)
Kebiasaan Suswanto alias Torot (37) melakukan perbuatan bejat akhirnya berujung proses hukum. Warga Desa Yamansari RT 5/RW 2, Kecamatan Lebaksiu
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak