Cermati Calon DPD dari DPR
Rabu, 06 Agustus 2008 – 18:00 WIB
DPD, menurutnya, tidak boleh berhenti atau menyerah dengan keadaan DPD seperti sekarang. “Kami tidak berhenti, menyerah. Akan berusaha terus. Makanya, kami selalu berkomunikasi dengan semua stakholder seperti kampus, provinsi, kabupaten, kota, mengenai betapa pentingnya amandemen kelima UUD 1945 dalam rangka memperbaiki sistem lembaga perwakilan kita.”
Dijelaskan Irman, sekarang DPR berada pada titik nadir karena skandal demi skandal yang mendera sebagian anggotanya. “Bagaimana kita berharap kepada lembaga perwakilan yang sangat bermasalah seperti DPR,” tanyanya.
Karena itulah, betapa penting sistem perwakilan dua kamar (bikameral) dengan menyetarakan DPR dan DPD melalui amandemen kelima konstitusi itu. Harapannya, anggota DPD tidak hanya membahas rancangan undang-undang tertentu kemudian diserahkan hasilnya kepada anggota DPR tetapi betul-betul menjadi senator seperti Senat di Amerika Serikat (AS).
Ia meyakini, kalau kedua lembaga perwakilan setara maka persoalan kesejahteraan keadilan akan lebih cepat tercapai. Kalau tidak, yang terjadi adalah seperti kejadian terakhir di mana kebijakan Pemerintah atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) banyak yang tidak terlaksana karena berbeda dengan aspirasi daerah.
JAKARTA-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumbar, Irman Gusman menilai sebagian calon Anggota DPD dari DPR tidak mendukung penguatan
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi