Cermati Calon DPD dari DPR
Rabu, 06 Agustus 2008 – 18:00 WIB
DPD, menurutnya, tidak boleh berhenti atau menyerah dengan keadaan DPD seperti sekarang. “Kami tidak berhenti, menyerah. Akan berusaha terus. Makanya, kami selalu berkomunikasi dengan semua stakholder seperti kampus, provinsi, kabupaten, kota, mengenai betapa pentingnya amandemen kelima UUD 1945 dalam rangka memperbaiki sistem lembaga perwakilan kita.”
Dijelaskan Irman, sekarang DPR berada pada titik nadir karena skandal demi skandal yang mendera sebagian anggotanya. “Bagaimana kita berharap kepada lembaga perwakilan yang sangat bermasalah seperti DPR,” tanyanya.
Karena itulah, betapa penting sistem perwakilan dua kamar (bikameral) dengan menyetarakan DPR dan DPD melalui amandemen kelima konstitusi itu. Harapannya, anggota DPD tidak hanya membahas rancangan undang-undang tertentu kemudian diserahkan hasilnya kepada anggota DPR tetapi betul-betul menjadi senator seperti Senat di Amerika Serikat (AS).
Ia meyakini, kalau kedua lembaga perwakilan setara maka persoalan kesejahteraan keadilan akan lebih cepat tercapai. Kalau tidak, yang terjadi adalah seperti kejadian terakhir di mana kebijakan Pemerintah atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) banyak yang tidak terlaksana karena berbeda dengan aspirasi daerah.
JAKARTA-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumbar, Irman Gusman menilai sebagian calon Anggota DPD dari DPR tidak mendukung penguatan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya