Cermati Langkah Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Suparji Lalu Berkata

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum pidana Prof. Suparji Ahmad mencermati langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kadiv Propam Polri.
Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo demi mendukung pengungkapan baku tembak di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
"Langkah itu patut diapresiasi karena mendengar suara masyarakat sekaligus membuat pengungkapan perkara ini menjadi lebih terbuka," kata Prof Suparji di Jakarta, Selasa (19/7).
Guru Besar hukum Universitas Al Azhar Indonesia itu menilai penonaktifan Irjen Sambo sebagai langkah positif demi mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dengan penonaktifan jenderal bintang dua itu, Suparji meyakini pengungkapan kasus polisi tembak polisi itu akan lebih akuntabel.
"Sebab, kalau masih menjabat, nanti dikhawatirkan timnya tidak independen," lanjutnya.
Selain itu, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo juga bakal lebih leluasa dalam bekerja.
"Tinggal ke depan tim harus bisa memastikan mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Prof Suparji.
Guru Besar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad mencermati langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis
- 3 Anggota Polri Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan, Kapolri: Hati-Hati!
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung