Cermati Langkah Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Suparji Lalu Berkata

Cermati Langkah Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Suparji Lalu Berkata
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Foto: Dok for JPNN.com

Menurut dia, keputusan kapolri itu juga bisa menjadi pelajaran bagi semua anggota Polri agar jangan coba-coba bertindak yang mengandung risiko karena bakal ditindak tegas.

Suparji menyebut langkah menonaktifkan Irjen Sambo juga sesuai dengan tagline Polri Presisi yang didengungkan Kapolri.

"Saya kira ini langkah positif. Ini satu hal yang memang perlu dilakukan, daripada muncul ketidakpercayaan publik," ucapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kadiv Propam Polri terhitung mulai Senin (18/7).

Baca Juga: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Belum Dinonaktifkan, Kapolri Dianggap Tak Serius

"Selanjutnya, tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Pak Wakapolri," kata Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta Senin malam. (ant/fat/jpnn)

Guru Besar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad mencermati langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News