Cermin dari De Soto dan Yunus (1)
Sabtu, 30 Januari 2010 – 04:52 WIB
***
Sekarang di era reformasi ini, melalui Peraturan Menkeu 17 Juli 2007, dilansir pula KKP-E (Kredit Ketahanan Pangan dan Energi). Ternyata, banyak kendala yang dialami. Selain trauma karena "gagal kredit” di masa lalu, penyebab penting lainnya adalah tidak adanya agunan petani.
Profil petani tidaklah miskin-miskin amat. Petani di Sumut ternyata 81,6 persen punya rumah meski luasnya kurang dari 100 meter persegi. Mereka juga punya sawah sendiri walau rata-rata di bawah 0,5 hektare (58,7 persen). Bahkan ada yang di antara 0,6 hingga 1 hektare sebanyak 28,2 persen. Di atas dua hektare ada 4,9 persen.
Mestinya ini modal utama meraih kredit ke bank. Agunan utama mereka adalah diri mereka sendiri, yang secara kultural telah bertani secara turun-temurun. Sudah mendarah daging, merasuk ke ubun-ubun dan ke sukma. Mereka bukan tergolong "mendadak petani" berdasi.