Ceroboh, Sekretaris KPU dan Bawaslu Bisa Disanksi
Selasa, 11 Februari 2014 – 17:05 WIB
![Ceroboh, Sekretaris KPU dan Bawaslu Bisa Disanksi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20140211_170934/170934_599076_KPU_simulasi_dlm.jpg)
Personil Brimob Polri mengevakuasi komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat simulasi pengamanan pemilu di Gedung KPU, Jln Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Simulasi ini merupakan bagian dari latihan dalam Operasi Mantap Brata 2014 untuk pengamanan Pemilu pada tahap kampanye hingga tahap akhir Pemilu. Foto : Ricardo/JPNN.com
“Paling-paling DKPP mengatakan, telah terjadi pelanggaran. Dan untuk penjatuhan sanksinya kita serahkan kepada KPU atasannya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, menegaskan, tak tertib administrasi termasuk pelanggaran pemilu dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pedagang Pasar Temanggung Mantap Dukung Sudaryono: Pasti Tidak Salah Pilih
- Angela Sebut Perindo Ingin Meningkatkan Peran Pemuda di Politik
- Jika Maju Pilkada Jateng, Kaesang Bakal Memiliki Peluang Terbesar untuk Menang?
- Elly Engelbert & Jan Maringka Bersaing Ketat versi Survei TBRC
- Masyakat Daerah Dorong Capt Coky Leonardo Jadi Menteri Perhubungan
- Azwar Anas-Arzeti Bilbina Bisa Jadi Lawan Imbang Khofifah-Emil di Pilkada Jatim