Ceroboh, Sekretaris KPU dan Bawaslu Bisa Disanksi

Ceroboh, Sekretaris KPU dan Bawaslu Bisa Disanksi
Personil Brimob Polri mengevakuasi komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat simulasi pengamanan pemilu di Gedung KPU, Jln Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Simulasi ini merupakan bagian dari latihan dalam Operasi Mantap Brata 2014 untuk pengamanan Pemilu pada tahap kampanye hingga tahap akhir Pemilu. Foto : Ricardo/JPNN.com

“Paling-paling DKPP mengatakan, telah terjadi pelanggaran. Dan untuk penjatuhan sanksinya kita serahkan kepada KPU atasannya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, menegaskan, tak tertib administrasi termasuk pelanggaran pemilu dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News