Cetak Lagi 12 Juta Blangko E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Di berbagai daerah, antusiasme masyarakat merekam data kependudukan untuk pembuatan E-KTP meningkat drastis. Ini dipicu tenggat waktu yang dipasang pemerintah, 30 September 2016.
“Kalau biasanya (pemohon) 30 ribu sehari, sekarang itu 200 ribuan di seluruh Indonesia,” kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh di Kantor Kemendagri, kemarin (2/9).
Meski demikian, Zudan memastikan, tenggat waktu 30 September dikeluarkan hanya untuk menarik minat masyarakat merekam E-KTP.
Tanpa cara tersebut, pihaknya kesulitan untuk memaksa masyarakat. “Biar terbiasa. Masyarakat perlu keluar dari zona nyaman. Ini terapi kejut,” imbuhnya.
Dengan demikian, isu terkait adanya sanksi bagi warga yang tidak merekam hingga batas akhir tersebut tidak benar.
Sampai kapanpun, negara akan tetap memberikan pelayanan pencatatan kependudukan.
Terlebih mobilitas data kependudukan cukup tinggi sehingga terus memerlukan pembaharuan.
Meski demikian, pihaknya tetap meminta masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera menyelesaikannya.
JAKARTA - Di berbagai daerah, antusiasme masyarakat merekam data kependudukan untuk pembuatan E-KTP meningkat drastis. Ini dipicu tenggat waktu
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak