Cetak Surat Suara Molor, KPU Validasi Lagi

Cetak Surat Suara Molor, KPU Validasi Lagi
Cetak Surat Suara Molor, KPU Validasi Lagi
JAKARTA – Hampir semua agenda KPU molor. Yang terbaru, produksi surat suara diputuskan baru dimulai 7 Februari. Molor dari rencana sebelumnya 3 Februari. Itu hasil kesepakatan rekanan pemenang tender surat suara bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

 

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, produksi itu mundur karena KPU melakukan validasi sekali lagi atas surat suara di seluruh tingkatan. Validasi yang dilakukan pada Kamis (29/1) hingga Minggu (1/2) ternyata belum cukup. "Kami khawatir masih ada nama calon legislator yang keliru," ujar Hafiz setelah pertemuan dengan seluruh konsorsium pemenang tender surat suara di Jakarta Selasa (3/2).

 

Menurut Hafiz, validasi yang terakhir nanti berbeda dengan validasi sebelumnya. KPU telah meminta rekanan untuk mencetak satu contoh surat suara. Jika print out (cetakan) surat suara validasi sebelumnya dicetak kecil, kali ini contohnya akan dicetak dengan ukuran asli.

 

Selanjutnya, KPU bersama seluruh KPU provinsi dan kabupaten-kota akan memeriksa sekali lagi hasil print out awal tersebut. ’’Yang sudah benar bisa lanjut dengan membuat filmnya, yang ternyata masih keliru tinggal berpedoman dengan koreksi dari masing-masing KPU,’’ jelasnya.

 

JAKARTA – Hampir semua agenda KPU molor. Yang terbaru, produksi surat suara diputuskan baru dimulai 7 Februari. Molor dari rencana sebelumnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News