Cetak Uang Palsu, Lalu Dipakai Belanja, Sales Muda di Mandau Ditangkap Polisi

Cetak Uang Palsu, Lalu Dipakai Belanja, Sales Muda di Mandau Ditangkap Polisi
Uang palsu yang disita Polsek Mandau, dari sales Muda bernama Reza. Foto: source for jpnn

jpnn.com, BENGKALIS - Polsek Mandau menangkap seorang pria yang terlibat peredaran uang palsu di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 15, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

Pria bernama Reza Ananda, 20, itu ditangkap saat menggunakan uang palsu sebagai alat pembayaran pada Jumat (24/1) malam.

Kapolsek Mandau, AKP Primadona mengatakan Reza merupakan seorang sales yang berdomisili di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 19, Desa Boncah Mahang.

“Tersangka kami tangkap setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait uang palsu di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 15,” kata Primadona kepada JPNN.com Minggu (26/1).

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku mencoba melakukan transaksi jual beli menggunakan uang palsu senilai Rp 3.600.000 yang terdiri dari 34 lembar pecahan Rp 100.000 dan 4 lembar pecahan Rp 50.000.

“Uang palsu yang digunakan tersangka itu saat ini sudah kami sita,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara mencetaknya menggunakan mesin fotokopi di sebuah toko percetakan.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Primadona.

Polsek Mandau menangkap seorang pria yang terlibat peredaran uang palsu di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 15, Desa Boncah Mahang, Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News