Cetak Uang Palsu, Lalu Dipakai Belanja, Sales Muda di Mandau Ditangkap Polisi

Cetak Uang Palsu, Lalu Dipakai Belanja, Sales Muda di Mandau Ditangkap Polisi
Uang palsu yang disita Polsek Mandau, dari sales Muda bernama Reza. Foto: source for jpnn

Pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP, yang mengatur tentang penggunaan atau peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman pidana berat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima uang dalam transaksi dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran uang palsu,” tuturnya. (mcr36/jpnn)

Polsek Mandau menangkap seorang pria yang terlibat peredaran uang palsu di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 15, Desa Boncah Mahang, Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News