Cetak Uang Palsu Pakai Komputer Pemko
jpnn.com - SIBOLGA – Sebanyak 12 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 ditemukan oleh petugas Polsek Sibolga Selatan dari rumah DH (36), seorang penjaga kantor Camat Sibolga Sambas yang terletak di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas.
Diberitakan New Tapanuli (Grup JPNN), Kapolsek Sibolga Selatan AKP Suteja Atmaja pun mengakui adanya kasus uang palsu (upal) itu dan pelakunya sudah dibekuk, 18 Desember 2014.
Diterangkan Kabag Humas Polsek Sibolga Ipda R Sormin, penangkapan berawal dari laporan warga tentang adanya seseorang yang memiliki uang palsu. Kemudian, petugas Polsek Sibolga Selatan melakukan pengembangan dan penelusuran.
“Kapolsek selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Intel Polsek Sibolga Selatan Iptu Agus Aditama untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Selanjutnya pendalaman informasi tersebut meyakinkan,” terang Sormin.
Dari Jalan Dolok Martimbang, lanjut Sormin, petugas menangkap seorang pria berinisial BBP (30) sedang mengendarai sepedamotor jenis matic warna hitam dengan nomor polisi BB 2668 MQ.
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dari dalam bagasi motornya, 12 lembar uang pecahan Rp50.000 diduga palsu yang dibalut dengan jas hujan.
“Petugas menangkap BBP di Jalan Dolok Martimbang. Saat dilakukan penggeledahan, ternyata benar, ada 12 lembar uang pecahan Rp50.000 dari dalam bagasi motornya, yang dibalut dengan jas hujan. Setelah dicek ternyata benar uang itu palsu,” bebernya.
Kepada petugas, warga Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng ini mengaku kalau uang palsu tersebut diperolehnya dari DH. Kemudian petugas mendatangi rumah DH yang tepat berada di depan kantor Camat Sibolga Sambas.
SIBOLGA – Sebanyak 12 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 ditemukan oleh petugas Polsek Sibolga Selatan dari rumah DH (36), seorang penjaga
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground