Cetak Uang Palsu untuk Mahar Pernikahan
Jumat, 12 Juli 2013 – 06:38 WIB

Cetak Uang Palsu untuk Mahar Pernikahan
AMUNTAI – Ada-ada saja ulah lelaki bernama Hanafi (47), warga Jln Panjaitan Perum Tapis RT 13 Desa Jone, Kecamatan Tanah Gerogot, Kabupaten Pasir, Kaltim, ini. Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) AKP Fadillah mengungkapkan, tertangkapnya pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Info tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan.
Belum sempat duduk bersanding dengan pujaan hatinya, ia terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Gara-garanya ia memiliki dan menyimpan uang palsu (upal) pecahan 100 ribu sebanyak 140 lembar.
Menariknya uang palsu itu rencananya akan digunakan lelaki setengah baya ini untuk mahar pernikahannya dengan seorang wanita asal Amuntai. Hanafi diringkus saat berada di kamar nomor 8 Wisma Mandastana, Kelurahan Murung Sari, Selasa (9/7) sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca Juga:
AMUNTAI – Ada-ada saja ulah lelaki bernama Hanafi (47), warga Jln Panjaitan Perum Tapis RT 13 Desa Jone, Kecamatan Tanah Gerogot, Kabupaten
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Tok, Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Diduga Zina & Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!