Cetak Uang Palsu untuk Mahar Pernikahan
Jumat, 12 Juli 2013 – 06:38 WIB
AMUNTAI – Ada-ada saja ulah lelaki bernama Hanafi (47), warga Jln Panjaitan Perum Tapis RT 13 Desa Jone, Kecamatan Tanah Gerogot, Kabupaten Pasir, Kaltim, ini. Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) AKP Fadillah mengungkapkan, tertangkapnya pelaku setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Info tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan.
Belum sempat duduk bersanding dengan pujaan hatinya, ia terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Gara-garanya ia memiliki dan menyimpan uang palsu (upal) pecahan 100 ribu sebanyak 140 lembar.
Menariknya uang palsu itu rencananya akan digunakan lelaki setengah baya ini untuk mahar pernikahannya dengan seorang wanita asal Amuntai. Hanafi diringkus saat berada di kamar nomor 8 Wisma Mandastana, Kelurahan Murung Sari, Selasa (9/7) sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca Juga:
AMUNTAI – Ada-ada saja ulah lelaki bernama Hanafi (47), warga Jln Panjaitan Perum Tapis RT 13 Desa Jone, Kecamatan Tanah Gerogot, Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun