CETRO Anggap Penting Peradilan Pemilu
Jumat, 16 September 2011 – 20:20 WIB

CETRO Anggap Penting Peradilan Pemilu
JAKARTA – Untuk lebih memaksimalkan penanganan semua masalah dalam pelanggaran pemilu, Pusat Reformasi Pemilu atau Centre for Electoral Reform (CETRO) mengusulkan pemerintah membentuk Peradilan Khusus Pemilu (PKP). Ini dilakukan untuk memberikan keadilan bagi para peserta pemilu yang tersangkut kecurangan pemilu, seperti penggelembungan suara calon lain, pelanggaran administratif, pelanggaran pidana pemilu, serta sengketa pemilu.
“Sistem atau keadilan pemilu adalah menjaga integritas pemilu bukan menghukum atau mempidana pelanggarnya,” kata Peneliti Senior Cetro, Refly Harun di hotel Millenium, Jakarta, Jumat (16/9).
Dengan peradilan khusus pemilu ini, kata Refly, nantinya peran penyelenggara dan pengawas pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu akan lebih maksimal. Sebab, ujarnya, kedua lembaga ini akan konsen dalam proses pelaksanaan pemilu.
“Selama ini pelanggaran pidana pemilu misalnya ditangani Bawaslu dan peradilan pidana. Ada kemungkinan antara peradilan Bawaslu dan peradilan pidana tidak sejalan. Pilihan untuk mendahulukan sanksi administrasi untuk melindungi integritas pemilu bisa berakibat pada tidak sejalannya antara putusan Bawaslu dan putusan peradilan pidana,” jelasnya.
JAKARTA – Untuk lebih memaksimalkan penanganan semua masalah dalam pelanggaran pemilu, Pusat Reformasi Pemilu atau Centre for Electoral Reform
BERITA TERKAIT
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya