Cewek Bule Asyik Berenang, Tasnya Hilang Dicuri Turis Aljazair
Jumat, 28 Juli 2017 – 14:04 WIB

Badreddine Sahnoune (berpakaian tahanan) asal Aljazair yang ditangkap Polsek Kuta karena ketahuan mencuri tas milik turis Prancis. Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali
Pelaku mengaku saat beraksi sedang dalam kondisi mabuk karena malam sebelumnya kebanyakan minum alkohol. Namun, polisi meragukan pengakuan pelaku karena tak ada tanda-tanda mabuk yang terlihat pada wajah turis Aljazair yang telah 15 hari berlibur di Bali itu.
"Mengaku mabuk. Tapi dia tidak dalam keadaan mabuk. Dia pengin memiliki barang itu (tas, red)," ujar Sumara seraya menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara.(rb/ken/mus/JPR)
Seorang turis asal Aljazair bernama Badreddine Sahnoune (36) harus berurusan dengan aparat kepolisian di Bali. Sebab, wisatawan mancanegara yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Presiden Macron: Serangan Israel di Beirut Tak Dapat Diterima
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat