Cewek Cantik Ini Bantah Sering Video Call dengan Hakim Jamaludin Tengah Malam
jpnn.com, MEDAN - Cut Rafika Lestari, 26, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin melalui video teleconfrence di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (24/4) lalu.
Dalam persidangan pemeriksaan saksi tersebut, mantan asisten pribadi (aspri) hakim Jamaluddin, itu membantah sering menghubungi korban tengah malam lewat video call, seperti tudingan terdakwa Zuraida Hanum, istri Hakim Jamaluddin.
Mantan asisten pribadi (aspri) hakim Jamaluddin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Zuraida Hanum, istri Jamaluddin dan dua terdakwa lainnya.
Kesaksian sebagaimana dalam BAP Zuraida Hanum, Cut tak mengakui dirinya pernah menghubungi Hakim Jamaluddin lewat video call. Hal tersebut terungkap saat Zuraida mengatakan pernah melihat almarhum dan saksi Cut pernah berkomunikasi lewat video call.
”Dia itu pernah video call Jamaluddin, saya pernah melihatnya,” ucap Zuraida sambil menangis.
Selain itu, Zuraida Hanum juga mengatakan Cut Rafika Lestari adalah salah satu alasannya membunuh Korban. “Kau inilah, alasanku sakit hati dan membunuh korban,” kata Zuraida Hanum melalui video teleconfrence.
Dari pantauan, Zuraida Hanum menangis saat mengetahui Cut Rafika Lestari hadir sebagai korban. Sementara, saat dikonfrontir majelis hakim Erintuah Damanik, terkait ucapan Zuraida kepada saksi Cut, ia mengatakan tidak ada.
“Apakah benar yang disampaikan oleh ZH tersebut?” tanya hakim.
Cut Rafika Lestari, 26, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin melalui video teleconfrence di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (24/4) lalu.
- Takut Dihukum Mati, Istri dan Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin Ajukan Banding
- Sidang Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Sang Eksekutor Beri Pengakuan Mengejutkan
- Otak Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan Zuraida Hanum Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Zuraida Sebut Aspri Cantik Ini jadi Salah Satu Alasannya Nekat Membunuh Hakim Jamaludin
- Putri Hakim Jamaluddin: Saya Mohon kepada Majelis Hakim Agar Terdakwa Dihukum Mati
- Tiga Terdakwa Pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin Terancam Hukuman Mati