CFCD Bantu Pemprov Kalteng Buat Cetak Biru PPM
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Tengah menggelar workshop dalam rangka penyusunan dokumen cetak biru atau dokumen kerangka kerja secara terperinci di Swiss Belhotel, Palangka Raya, Jumat (26/4).
Hal itu dilakukan dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) di sekitar kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara di Kalteng.
Menurut Ketua Forum PPM Kalteng Wiwin Suhartanto workshop dihelat untuk mendapatkan blue print atau dokumen cetak biru yang terbaik dengan menerima masukan dari berbagai pihak.
Dia menambahkan, Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Kalteng turut mengundang 12 orang perwakilan pemprov, 28 orang wakil dari pemkab/pemkot, dan 24 orang perwakilan dari perusahaan pertambangan yang tergabung dalam Forum PPM.
Pemprov Kalteng juga turut melibatkan peran aktif dari Coporate Forum for Community Development (CFCD) sebagai pihak ketiga dalam memberikan suplai data yang dibutuhkan oleh dinas pertambangan dan energi.
“Hal itu untuk semakin menyempurnakan dokumen cetak biru yang akan dihasilkan,” kata Wiwin.
Sekjen CFCD Nurul Iman menjelaskan, pihaknya berperan melakukan penggalian data primer maupun sekunder dengan berbagai wawancara terhadap beberapa perusahaan tambang dan SKPD terkait di Kalteng.
“Input data dari berbagai perusahaan tambang itu didapat dari hasil wawancara dengan perusahaan tambang di Kalteng yang meliputi perusahaan tambang yang berada di Kabupaten Sampit, Kapuas, Murung Raya, Barito Timur, Gunung Mas, Barito Utara, serta Barito Selatan,” ujar Iman.
Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Tengah menggelar workshop dalam rangka penyusunan dokumen cetak biru atau dokumen kerangka kerja secara terperinci di Swiss Belhotel, Palangka Raya
- Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Sustain Sebut Peningkatan Pungutan Batu Bara Bisa Dialokasikan untuk Transisi Energi
- Restitusi Berduit