Chairoman Dicopot dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Gegara Kasus Rahmat Effendi?
jpnn.com, BEKASI - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi mencopot Chairoman J Putro dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi.
Hal itu disepakati dalam rapat Banmus DPRD Kota Bekasi yang berlangsung Selasa (1/3).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied mengatakan pencopotan Chairoman tersebut merupakan permintaan dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Adapun Chairoman sendiri adalah kader PKS.
"PKS membuat surat kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan proses pergantian Ketua DPRD," kata Abdul saat dikonfirmasi.
"Atas dasar itu, kami melakukan proses mulai dari rapim (Rapat pimpinan) maupun kami tindak lanjut dalam badan musyawarah," sambung Abdul.
Kendati demikian, Abdul tidak menjelaskan alasan PKS mencopot Chairoman dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi.
Chairoman sempat diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi mencopot Chairoman J Putro dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Dorong Kemajuan Industri Olahraga, LPDUK-Inaspro Teken MoU dan PKS Bersama Mitra
- Berakhirnya Dominasi PKS di Pilkada Jabar 2024, Pengamat Komentar Begini
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi