Chairoman Dicopot dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Gegara Kasus Rahmat Effendi?
jpnn.com, BEKASI - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi mencopot Chairoman J Putro dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi.
Hal itu disepakati dalam rapat Banmus DPRD Kota Bekasi yang berlangsung Selasa (1/3).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied mengatakan pencopotan Chairoman tersebut merupakan permintaan dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Adapun Chairoman sendiri adalah kader PKS.
"PKS membuat surat kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan proses pergantian Ketua DPRD," kata Abdul saat dikonfirmasi.
"Atas dasar itu, kami melakukan proses mulai dari rapim (Rapat pimpinan) maupun kami tindak lanjut dalam badan musyawarah," sambung Abdul.
Kendati demikian, Abdul tidak menjelaskan alasan PKS mencopot Chairoman dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi.
Chairoman sempat diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi mencopot Chairoman J Putro dari jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- Yanuar Arif Wibowo: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Hapus Utang Pinjol Masyarakat Bawah
- Bawaslu DKI Panggil Lagi Suswono soal Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Ikan PrimaLand
- PKS Gelar Ngobrol Santai Seputar Budaya Bersama Para Seniman
- Fraksi PKS Dukung Indonesia di Era Prabowo Gabung ke Organisasi BRICS