Chairul Basri Lolos dari Hukuman Mati

Chairul Basri Lolos dari Hukuman Mati
Majelis hakim yang diketuai Abu Hanifah SH MH saat menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap Chairul Basri, terdakwa kurir 7 kilogram Sabu-sabu. Foto: palpres.com

Saat dilakukan penggeledahan dalam mobil terdakwa didapati 1 buah kantong plastik warna hitam berisikan 7 paket narkoba jenis sabu dengan berat 7.001,35 gram yang dibungkus plastik warna hijau merek Qing Shan, dan dilapisi bungkus plastik bening. (jan/sumeks)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa kurir 7 kilogram sabu-sabu, Chairul Basri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News