Chairul Tanjung Bantah Ada Perpanjangan Kontrak dengan Freeport
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, membantah pemerintah Indonesia telah memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041. Menurutnya, kewenangan perpanjangan kontrak itu ada di pemerintahan selanjutnya.
"Saya rasa itu keterangan tidak benar, kewenangan perpanjangan kontrak Freeport itu pada pemerintahan yang akan datang. Aturan menyatakan perpanjangan hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak itu berakhir," ujar Chairul di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (9/6).
Menurut mantan pengusaha media massa tersebut kontrak dengan Freeport akan berakhir tahun 2021. Saat ini, pemerintah hanya bisa melakukan renegosiasi kontrak, bukan perpanjangan.
Ia menyebut informasi yang beredar di media massa terkait perpanjangan kontrak itu tidak benar.
"Sekarang kita hanya bisa melakukan renegosiasi, tidak bisa memperanjang masa kontrak, jadi paling cepat 2019," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, membantah pemerintah Indonesia telah memperpanjang kontrak karya PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta