Chairuman Sebut Novanto Tak Intervensi Anggaran e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap hanya menjawab singkat saat ditanya mengenai perkenalannya dengan terpidana kasus korupsi e-KTP Andi Narogong.
“Hanya perkenalan biasa,” kata Chairuman dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Dia menambahkan, Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar juga tidak melakukan intervensi.
"Ketua fraksi tidak bisa intervensi anggota soal pembahasan anggaran e-KTP," ucap Chairuman.
Menurut Chairuman, proses penganggaran sebesar Rp 5,9 triliun untuk proyek itu juga tidak melibatkan partai.
“Bebas dari tekanan atau kebijakan partai dalam penentuan anggaran e-KTP di DPR RI,” ujar Chairuman.
Dia juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut proyek itu membuat negara merugi Rp 2,3 triliun.
"Tidak ada peranan fraksi dalam proses pembahasan e-KTP dan Fraksi Golkar juga tidak pernah secara khusus membahas anggaran e-KTP," ungkap Chairuman.
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap hanya menjawab singkat saat ditanya mengenai perkenalannya dengan terpidana kasus korupsi e-KTP Andi Narogong.
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK