Chairuman Sebut Novanto Tak Intervensi Anggaran e-KTP

Chairuman Sebut Novanto Tak Intervensi Anggaran e-KTP
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap hanya menjawab singkat saat ditanya mengenai perkenalannya dengan terpidana kasus korupsi e-KTP Andi Narogong.

“Hanya perkenalan biasa,” kata Chairuman dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Dia menambahkan, Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar juga tidak melakukan intervensi.

"Ketua fraksi tidak bisa intervensi anggota soal pembahasan anggaran e-KTP," ucap Chairuman.

Menurut Chairuman, proses penganggaran sebesar Rp 5,9 triliun untuk proyek itu juga tidak melibatkan partai.

“Bebas dari tekanan atau kebijakan partai dalam penentuan anggaran e-KTP di DPR RI,” ujar Chairuman.

Dia juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut proyek itu membuat negara merugi Rp 2,3 triliun.

"Tidak ada peranan fraksi dalam proses pembahasan e-KTP dan Fraksi Golkar juga tidak pernah secara khusus membahas anggaran e-KTP," ungkap Chairuman.

Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap hanya menjawab singkat saat ditanya mengenai perkenalannya dengan terpidana kasus korupsi e-KTP Andi Narogong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News