Chan Yung Ching Mantan Suami Valencya Dituntut Hukuman Sebegini atas Kasus KDRT, Tuh Orangnya
Selasa, 23 November 2021 – 22:28 WIB
Dia juga membantah adanya penelantaran yang dituduhkan Valencya terhadap kliennya, karena Chan tidak pernah melakukan penelantaran anak.
Menurut Bernard, setelah keluar dari rumah pada Februari 2019, Chan masih mengirimkan uang untuk anaknya, tetapi semua uangnya dikembalikan oleh Valencya ke rekening Chan.
Bernard juga menyebut kliennya sejak awal tidak ingin bercerai dan berusaha mempertahankan perkawinannya dengan Valencya. "Namun, ibunya (Valencya, red) tetap ngotot cerai, sih," ujar Bernard.
Sementara itu, Majelis hakim Ismail Gunawan memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk pembelaan atau pledoi pada persidangan berikutnya, Kamis (7/12). (antara/jpnn)
JPU dari Kejagung menuntut Chan Yung Ching mantan suami Valencya dengan dipidana penjara selama enam bulan atas perkara KDRT.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren