Chan Yung Ching Mantan Suami Valencya Dituntut Hukuman Sebegini atas Kasus KDRT, Tuh Orangnya
Selasa, 23 November 2021 – 22:28 WIB

Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching (paling kiri) dituntut pidana penjara selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun. ANTARA/Ali Khumaini
Dia juga membantah adanya penelantaran yang dituduhkan Valencya terhadap kliennya, karena Chan tidak pernah melakukan penelantaran anak.
Menurut Bernard, setelah keluar dari rumah pada Februari 2019, Chan masih mengirimkan uang untuk anaknya, tetapi semua uangnya dikembalikan oleh Valencya ke rekening Chan.
Bernard juga menyebut kliennya sejak awal tidak ingin bercerai dan berusaha mempertahankan perkawinannya dengan Valencya. "Namun, ibunya (Valencya, red) tetap ngotot cerai, sih," ujar Bernard.
Sementara itu, Majelis hakim Ismail Gunawan memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk pembelaan atau pledoi pada persidangan berikutnya, Kamis (7/12). (antara/jpnn)
JPU dari Kejagung menuntut Chan Yung Ching mantan suami Valencya dengan dipidana penjara selama enam bulan atas perkara KDRT.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya