Chan Yung Ching Mantan Suami Valencya Dituntut Hukuman Sebegini atas Kasus KDRT, Tuh Orangnya

Chan Yung Ching Mantan Suami Valencya Dituntut Hukuman Sebegini atas Kasus KDRT, Tuh Orangnya
Mantan suami Valencya, Chan Yung Ching (paling kiri) dituntut pidana penjara selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun. ANTARA/Ali Khumaini

Dia juga membantah adanya penelantaran yang dituduhkan Valencya terhadap kliennya, karena Chan tidak pernah melakukan penelantaran anak.

Menurut Bernard, setelah keluar dari rumah pada Februari 2019, Chan masih mengirimkan uang untuk anaknya, tetapi semua uangnya dikembalikan oleh Valencya ke rekening Chan.

Bernard juga menyebut kliennya sejak awal tidak ingin bercerai dan berusaha mempertahankan perkawinannya dengan Valencya. "Namun, ibunya (Valencya, red) tetap ngotot cerai, sih," ujar Bernard.

Sementara itu, Majelis hakim Ismail Gunawan memberikan kesempatan terhadap terdakwa untuk pembelaan atau pledoi pada persidangan berikutnya, Kamis (7/12). (antara/jpnn)

JPU dari Kejagung menuntut Chan Yung Ching mantan suami Valencya dengan dipidana penjara selama enam bulan atas perkara KDRT.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News