Chandra, Ade, dan Johan Tersingkir
Tak Lolos Seleksi Pimpinan KPK, Diduga karena Nyanyian Nazaruddin
Jumat, 29 Juli 2011 – 08:38 WIB
Yang sedikit mengejutkan, nama-nama tenar yang sebelumnya menjadi dedengkot KPK ternyata dinyatakan gugur. Namun, dari 17 nama yang dinyatakan lulus, beberapa diantaranya adalah orang-orang yang tak kalah mentereng di dunia pemberantasan korupsi. Misalnya Bambang Widjojanto, Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)Yunus Husein.
Baca Juga:
Nah, meski tiga pentolan KPK tidak lolos, ada beberapa internal KPK yang dinyatakan lolos. Mereka adalah Penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudrajat.
Apa alasan Chandra, Ade dan Johan tidak diloloskan? Dengan diplomatis Wakil Ketua Pansel MH Ritonga menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan tidak lolosnya tiga orang tersebut. Selain pertimbangan nilai makalah, pertimbangan lainnya adalah tentang pemberitaan-pemberitaan media massa yang beredar selama ini.
"Itu (pemberitaan) termasuk pertimbangan kita," ucap Ritonga saat ditemui seusai mengumumkan hasil tes seleksi. Tapi, lanjut Ritonga, pihaknya memang tidak hanya begitu saja menelan mentah-mentah pemberitaan di media. Sebab, pansel juga menelusuri dan memverifikasi dari berita-berita yang selama ini berkembang luas. "Kami punya tim tracking yang mencari informasi tentang semua individu (peserta). Mulai dari latar belakang, kehidupannya saat ini dan lain-lain," terangnya.
JAKARTA - Strategi Nazaruddin yang terus bernyanyi dan menyeret para petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar efektif. Buktinya, selain
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini