Chandra Anggap Tuduhan Nazar Fitnah
Jumat, 23 September 2011 – 19:03 WIB

Chandra Anggap Tuduhan Nazar Fitnah
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Chandra M Hamzah akhirnya menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang dihembuskan oleh tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
Chandra mengaku dia sebenarnya sudah sangat ingin menyampaikan pada media terkait tudingan Nazaruddin. "Tuduhan-tuduhan tersebut sudah dikatakan kondisinya sebagai fitnah. Persepsi kemudian menimbulkan kesalahpahaman," ujar Chandra dalam konferensi pers di auditorium KPK, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Dia mengatakan, keinginan untuk menangkis semua tuduhan itu sudah lama tapi dilarang Komite Etik KPK.
"Pak Abdullah (Ketua Komite Etik) meminta saya untuk bersabar tunggu sampai saya diperiksa oleh Komite Etik," kata Chandra.
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Chandra M Hamzah akhirnya menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik