Chandra Antonio Tan Divonis 3 Tahun
Jumat, 13 Maret 2009 – 14:28 WIB
JAKARTA - Chandra Antonio Tan, rekanan Pemprov Sumsel yang ikut mengerjakan akses jalan Palembang-Tanjung Api Api (TAA) divonis 3 tahun penjara. Selain hukuman badan, Chandra juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta. Bila uang Rp200 juta tak dibayar, Dirut PT Chandratex Indo Artha itu harus menjalani hukuman tambahan selama empat bulan.
”Menyatakan saudara Chandra Antonio Tan terbukti bersalah. Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp200 juta,” papar Ketua Majelis Hakim Mofry SH, di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Baca Juga:
Hakim menyatakan Chandra bersalah karena memberikan Mandiri Travellers Cheque (MTC) dan BNI Cheque Multi Guna (CMG) senilai Rp5 miliar kepada Komisi IV DPR-RI. Chandra dianggap aktif memberikan uang kepada wakil rakyat di DPR, karena Komisi IV akan merekomendasikan alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang, seluas 600 haktare, untuk pembangunan pelabuhan samudera internasional TAA, di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Sejumlah nama yang ikut menerima aliran uang dari Chandra ialah, mantan ketua Komisi IV DPR-RI Yusuf Erwin Faisal (disidang dalam berkas berbeda), Sarjan Taher (anggota Komisi IV Dapil Sumsel, sudah divonis 4,5 tahun penjara), Al Amin Nur Nasution (anggota Komisi IV, turut terima Rp75 juta dari Chandra, divonis 8 tahun penjara dalam kasus berlapis, alihfungsi hutan di Bintan, Kepulauan Riau).
JAKARTA - Chandra Antonio Tan, rekanan Pemprov Sumsel yang ikut mengerjakan akses jalan Palembang-Tanjung Api Api (TAA) divonis 3 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global