Chandra Bicara Benang Merah Penangkapan Ulama yang Dituduh Terlibat Terorisme

Chandra Bicara Benang Merah Penangkapan Ulama yang Dituduh Terlibat Terorisme
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan angkat bicara menanggapi penangkapan ulama oleh Densus 88 Antiteror Polri atas tuduhan terlibat terorisme.

Menurut Chandra, sejak awal dia mencoba menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan terkait seusai penangkapan ulama itu. Bukan karena tidak peduli atau takut.

"Melainkan mencoba mencari benang merah atau berupaya mengungkap apa yang tersembunyi di balik fakta dan peristiwa tersebut," kata Chandra dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Jumat (19/11).

Dia lantas menyoroti narasi yang berkembang dari pihak yang setuju dengan penangkapan tersebut. Di antaranya, 'tangkap semua ulama radikal, bikin gaduh saja', 'radikalisme di tubuh MUI', 'bersihkan MUI dari radikal', hingga 'bubarkan MUI”.

Terkait hal itu, Chandra menilai pemerintah telah berhasil membangun narasi ‘bahaya radikalisme’, ‘radikal dan ekstrimisme adalah awal terorisme”.

Dia menilai pemerintah melakukan berbagai kebijakan untuk mendukung narasi yang diciptakan dengan berbagai tindakan, di antaranya menerbitkan peraturan terkait ASN dan pegawai BUMN yang dituduh terlibat kelompok radikal, kemudian mengeluarkan dari pekerjaannya.

Selain itu, kata Chandra, oknum aparatur pemerintah ada yang berupaya mengawasi atau menginteli di rumah dan di tempat pekerjaan terhadap orang yang dituduh radikal.

"Semestinya, pemerintah tidak melakukan indelingsbelust, yaitu mendefinisikan, pengkotak-kotakan yang semuanya dilakukan oleh dan menurut persepsi pemegang kekuasaan," ujar Chandra.

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan bicara soal benang merah penangkapan ulama yang dituduh terlibat terorisme oleh Densus 88.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News