Chandra Dalam Posisi Tak Bisa Memilih
Pengacara Kebingungan Tangkap Isi Pidato SBY
Senin, 23 November 2009 – 22:38 WIB
Baik Taufik maupun Alex mengakui, awalnya mereka mendapat kesan bahwa kasus yang sudah menghangat lebih dari 2 bulan ini takkan sampai ke pengadilan. Tapi, katanya, presiden tak menyebut seacara tegas solusi bagi kasus Bibit dan Chandra. "Apakah dihentikan di tingkat penyidikan (SP3) tingkat penuntutan (SKP2), atau deponering," ujar Taufik.(pra/ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil ketua KPK nonaktif, Chandra Hamzah mengaku pasif dalam menyikapi Pidato Presiden SBY terkait penuntasan kasus yang membelitnya. Namun
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi