Chandra dan Bibit Dibidik Terima Suap
Rabu, 16 September 2009 – 13:59 WIB

Chandra dan Bibit Dibidik Terima Suap
JAKARTA- Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap dua pimpinan KPK yakni Chandra Hamzah,dan Bibit Samad Riyanto yang telah ditetapkan tersangka dalam dugaan penyalah gunaan wewenang dan penyuapan. Keduanya yang saat ini tengah diperiksa kembali dianggap masih kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi. "Aliran dana itu ada. Tapi sampai atau tidaknya ke Chandra dan Bibit ini yang masih kita sidik," terang Yofianus.
"Keduanya masih kooperatif," terang Direktur II Bidang Tipikor Kombespol Yofianus Mahar, dalam keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (16/9).
Baca Juga:
Keduanya saat ini masih disidik untuk mengetahui apakah menerima suap dari Direktur PT Masaro Anggoro Widjaya terkait pencekalan dan pencabutan cekal dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKTR) Departemen Kehutanan pada 2008 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap dua pimpinan KPK yakni Chandra Hamzah,dan Bibit Samad Riyanto yang telah ditetapkan tersangka
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global