Chandra dan Bibit Dibidik Terima Suap
Rabu, 16 September 2009 – 13:59 WIB
JAKARTA- Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap dua pimpinan KPK yakni Chandra Hamzah,dan Bibit Samad Riyanto yang telah ditetapkan tersangka dalam dugaan penyalah gunaan wewenang dan penyuapan. Keduanya yang saat ini tengah diperiksa kembali dianggap masih kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi. "Aliran dana itu ada. Tapi sampai atau tidaknya ke Chandra dan Bibit ini yang masih kita sidik," terang Yofianus.
"Keduanya masih kooperatif," terang Direktur II Bidang Tipikor Kombespol Yofianus Mahar, dalam keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (16/9).
Baca Juga:
Keduanya saat ini masih disidik untuk mengetahui apakah menerima suap dari Direktur PT Masaro Anggoro Widjaya terkait pencekalan dan pencabutan cekal dalam kasus dugaan korupsi pada proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKTR) Departemen Kehutanan pada 2008 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri belum melakukan penahanan terhadap dua pimpinan KPK yakni Chandra Hamzah,dan Bibit Samad Riyanto yang telah ditetapkan tersangka
BERITA TERKAIT
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun