Chandra Hamzah Bahas Target Kerja Januari Nanti ‎

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah ditunjuk sebagai Komisaris Utama PLN. Setelah menjadi Komisaris Utama, Chandra berencana mengadakan rapat Dewan Komisaris dan Direksi pada Januari mendatang.
Chandra mengatakan salah satu yang akan dibicarakan dalam rapat itu adalah kasus korupsi yang melibatkan pihak PLN.
"Nanti kita bahas di awal Januari," kata Chandra di KPK, Jakarta, Rabu (24/12).
Pria kelahiran Jakarta, 25 Februari 1967 itu menambahkan dalam rapat itu juga akan dibicarakan mengenai target dan rencana kerja.
"Kan segala sesuatu perlu disepakati oleh seluruh komisaris," ujarnya.
Chandra ditunjuk menjadi Komisaris Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT PLN. Selain Chandra, rapat itu juga menunjuk Sofyan Basir sebagai Direktur Utama. RUPS PLN juga menunjuk Budiman dan Hasan Bisri sebagai Komisaris.
Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan keputusan itu disetujui peserta RUPS Luar Biasa. Menurut Rini, pemerintah merasa perlu ada perbaikan di tubuh PLN. Sebab, banyak keluhan dari masyarakat mengenai layanan listrik.
Selain Komisaris Utama PLN, Chandra juga menjadi anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Pada saat datang ke KPK, ia terlihat hadir bersama Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri. Chandra mengatakan Tim Reformasi Tata Kelola Migas ingin bertemu dengan pimpinan KPK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah ditunjuk sebagai Komisaris Utama PLN. Setelah menjadi Komisaris Utama,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik