Chandra Hamzah : Maksudnya Apa?
Senin, 23 November 2009 – 21:10 WIB
Chandra Hamzah : Maksudnya Apa?
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Chandra M Hamzah tampaknya masih bingung menangkap pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hasil rekomendasi Tim 8. Usai menyaksikan siaran langsung keterangan Presiden dari layar TV di gedung KPK, Chandra belum bisa memberikan tanggapan yang tegas. Katanya, dirinya harus mencermati kalimat Presiden yang sudah direkamnya. Dalam kesempatan yang sama, baik Alexander dan Taufiek juga mengaku masih belum bisa menangkap sikap Presiden. "Sepertinya tadi mengambang. Malam ini kami belum jelas apa yang diputuskan Presiden. Posisi kami, kami masih bingung. Nggak jelas!" cetus Alexander Lay.
"Apa yang disampaikan Presiden perlu dicermati kota per kata. Kita mencoba menangkap maksudnya apa. Kita belum tampak jelas," ungkap Chandra Hamzah dalam keterangan pers yang didampingi dua kuasa hukumnyam, Taufiek Basari dan Alexander Lay di gedung KPK, Senin (23/11) malam.
Baca Juga:
Chandra mengaku, kebijakan konkrit Presiden masih harus ditunggu dalam 2 hingga 3 hari lagi. Menurutnya, aparat terkait, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan, yang akan menindaklanjuti isi pidato Presiden itu. "Kita tunggu saja dalam dua tiga hari lagi," ujar Chandra.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Chandra M Hamzah tampaknya masih bingung menangkap pernyataan Presiden Susilo
BERITA TERKAIT
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Anggota dengan Hadirkan Advokat Luar Negeri
- Paksa Kepala Daerah Ikut Retret, Prabowo Ingin Meniru Rezim Orde Baru
- Pengamat: Retret Kepala Daerah Bukan Demi Kesejahteraan Rakyat, Tetapi Investasi Politik Prabowo
- Rano Karno Sebut Pramono Anung Sudah di Magelang, Ikut Retret Kepala Daerah?
- Dosen UIN Raden Fatah Sebut Asas Dominus Litis Bisa Timbulkan Monopoli Hukum
- Raih Dukungan Mayoritas, Fathan Subchi Pimpin PB IKA PMII 2025-2030