Chandra Hamzah : Maksudnya Apa?
Senin, 23 November 2009 – 21:10 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Chandra M Hamzah tampaknya masih bingung menangkap pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait hasil rekomendasi Tim 8. Usai menyaksikan siaran langsung keterangan Presiden dari layar TV di gedung KPK, Chandra belum bisa memberikan tanggapan yang tegas. Katanya, dirinya harus mencermati kalimat Presiden yang sudah direkamnya. Dalam kesempatan yang sama, baik Alexander dan Taufiek juga mengaku masih belum bisa menangkap sikap Presiden. "Sepertinya tadi mengambang. Malam ini kami belum jelas apa yang diputuskan Presiden. Posisi kami, kami masih bingung. Nggak jelas!" cetus Alexander Lay.
"Apa yang disampaikan Presiden perlu dicermati kota per kata. Kita mencoba menangkap maksudnya apa. Kita belum tampak jelas," ungkap Chandra Hamzah dalam keterangan pers yang didampingi dua kuasa hukumnyam, Taufiek Basari dan Alexander Lay di gedung KPK, Senin (23/11) malam.
Baca Juga:
Chandra mengaku, kebijakan konkrit Presiden masih harus ditunggu dalam 2 hingga 3 hari lagi. Menurutnya, aparat terkait, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan, yang akan menindaklanjuti isi pidato Presiden itu. "Kita tunggu saja dalam dua tiga hari lagi," ujar Chandra.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Chandra M Hamzah tampaknya masih bingung menangkap pernyataan Presiden Susilo
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha