Chandra Hamzah : Maksudnya Apa?
Senin, 23 November 2009 – 21:10 WIB
Rekannya menambahkan. "Kami belum dapat poinnya sama sekali. Saya juga masih bingung," ujar Basari. Namun, selang beberapa saat, keduanya mengaku sudah mendapatkan sejumlah poin penting dari penjelasan Presiden. Antara lain, kata Basari, bahwa Presiden menghendaki ada pembenahan kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
Baca Juga:
Selain itu, kata Basari, kata kunci pidato Presiden adalah yang menjelaskan bahwa pada awalnya dirinya menghendaki kasusnya diteruskan ke pengadilan. Namun, setelah ada kontroversi di masyarakat, Presiden menginginkan penyelesaian kasus di luar pengadilan. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Chandra M Hamzah tampaknya masih bingung menangkap pernyataan Presiden Susilo
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian