Chandra Hamzah, Siapkan Jawaban untuk Anak
Sabtu, 13 November 2010 – 06:33 WIB
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Martha Hamzah mengakui bahwa perkara yang selama ini menjerat dirinya berdampak pada keluarga. Tapi, alumnus Fakultas Hukum UI itu sudah menyiapkan jawaban jauh hari. Termasuk bagi sang putri, Jihaan Nazira Hamzah, 5. "Kok kantor Bapak jelek sih?", tanya sang anak lagi sebagaimana diingat Chandra. Mendengar itu, seluruh anggota keluarga tertawa. Sejak saat itulah Chandra pun berpikir perlu untuk memberikan jawab secara detail. Hanya, dia belum bisa melakukannya sekarang karena anaknya pasti belum mengerti maksud jawaban itu.
"Saat ini dia masih kecil. Tapi, dia mungkin bertanya kelak. Suatu waktu dia mulai mengerti dan banyak bergaul. Pastilah nanti dia dapat informasi dari lingkungan tentang kasus yang menimpa orang tuanya. Jadi, saya sekarang menyiapkan jawabannya. Apalagi kasus ini baru usai," papar Chandra saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Bukan tanpa alasan pria kelahiran Jakarta, 25 Februari 1967, tersebut mengambil langkah seperti itu. Pria yang pernah berkarir sebagai pengacara di sejumlah firma hukum tersebut punya pengalaman ketika mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Saat itu, anak, istri, orang tua, serta mertuanya membesuk. "Saat itu anak saya bertanya, ?Bapak lagi ngapain di sini"" cerita Chandra. Suami Izma Mustika, 36, itu pun menjawab, "Bapak lagi kerja dong."
Baca Juga:
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Martha Hamzah mengakui bahwa perkara yang selama ini menjerat dirinya berdampak pada keluarga.
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha