Chandra Kembali Diperiksa
Rabu, 21 Oktober 2009 – 19:24 WIB
JAKARTA - Pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah kembali diperiksa penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (21/10). Pemeriksaan ini disebutkan sebagai tahapan pemeriksaan lanjutan bagi tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu. Pemeriksaan kali ini sendiri berlangsung cukup lama, hingga sore hari. Usai pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Chandra, Taufik Basari SH, mengatakan bahwa kliennya dijejal sekitar 20 pertanyaan. "Masih seputar penyalahgunaan wewenang saja," ujarnya.
"Ya, saya diperiksa," ujar Chandra, setibanya di Bareskrim. Saat itu, Chandra yang mengenakan baju coklat muda, datang didampingi Kabag Hukum KPK Chaidir Ramli. Mereka tiba di Mabes Polri sekitar pukul 11.10 WIB.
Baca Juga:
Hanya saja, Chandra tak mau berkomentar secara mendetail mengenai materi apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya. "Penyidik yang tahu. Kan yang memeriksa penyidik," ujarnya sambil segera memasuki ruang Bareskrim.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah kembali diperiksa penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (21/10). Pemeriksaan ini disebutkan sebagai
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian