Chandra Kembali Diperiksa

Chandra Kembali Diperiksa
DIPERIKSA - Pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah, usai diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (21/10). Foto: Zulhakim/JPNN.
Dikatakan Taufik, sejak pemeriksaan awal, jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik sudah mencapai sekitar 100 pertanyaan. "95 persen (pertanyaannya) menyangkut penyalahgunaan wewenang," tambahnya.

Taufik pun menambahkan, bahwa pihaknya tak mengetahui pasti apakah kliennya setelah ini masih bakal diperiksa kembali atau tidak. Seperti diketahui, Chandra sendiri diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Kasus ini telah menetapkan tersangka bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjaja. Hanya saja, Anggoro sendiri kini masih buron dan diduga kabur ke Singapura. (zul/JPNN)

JAKARTA - Pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah kembali diperiksa penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (21/10). Pemeriksaan ini disebutkan sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News