Chandra Kembali Diperiksa
Rabu, 21 Oktober 2009 – 19:24 WIB
DIPERIKSA - Pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah, usai diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (21/10). Foto: Zulhakim/JPNN.
Dikatakan Taufik, sejak pemeriksaan awal, jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik sudah mencapai sekitar 100 pertanyaan. "95 persen (pertanyaannya) menyangkut penyalahgunaan wewenang," tambahnya.
Baca Juga:
Taufik pun menambahkan, bahwa pihaknya tak mengetahui pasti apakah kliennya setelah ini masih bakal diperiksa kembali atau tidak. Seperti diketahui, Chandra sendiri diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Kasus ini telah menetapkan tersangka bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjaja. Hanya saja, Anggoro sendiri kini masih buron dan diduga kabur ke Singapura. (zul/JPNN)
JAKARTA - Pimpinan KPK non-aktif Chandra M Hamzah kembali diperiksa penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (21/10). Pemeriksaan ini disebutkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Jakarta
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Hari Bumi, Siswa SIS SJ Diajak Ikut Atasi Perubahan Iklim Sejak Dini