Chandra Khawatir RKUHP Menjadi Alat Represi
Minggu, 03 Juli 2022 – 20:49 WIB

Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com
Chandra menilai sikap pemerintah yang tampak "menyembunyikan" draf terbaru RKUHP menunjukkan gejala otoritarianisme dan intensi untuk meredam kritik publik terkait norma-norma yang kontroversial.
"Kalaupun pemerintah memublikasikan draf terbaru tersebut, masyarakat harus diberi waktu yang cukup untuk memberikan masukan dan diterima masukannya," kata Chandra. (fat/jpnn)
Chandra Purna Irawan meminta pemerintah tidak memasukkan norma penghinaan terhadap presiden ke dalam RKUHP, karena berpotensi menjadi alat represi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Chandra Sampaikan Pendapat Hukum
- LBH Pelita Umat Kecam Ide Trump Merelokasi Warga Jalur Gaza
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo