Chandra Klaim Pinjami Kadishut Sumsel Duit
Rabu, 22 Oktober 2008 – 18:14 WIB
JAKARTA - Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan juga menyebut bahwa Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sumsel Dodi Supriadi juga diklaim meminjam duit Rp500 juta kepada dirinya. Namun dia tak menanyakan untuk keperluan apa uang tersebut dipinjam pejabat Sumsel tersebut. Paparan Chandra itu disambar oleh hakim Gusrizal. "Pemprov itu banyak duitnya hingga triliunan rupiah. Masak Pemprov mau minjam uang sama kamu. Duit segitu sedikit. Apalagi Pemprov itu mesti ada prosedur dalam pinjam meminjam. Masak tak ada bukti sama sekali," selidik hakim.
"Ya pak, pada Juli 2007 itu, Pak Dodi Supriadi, kepala dinas kehutanan provinsi datang langsung ke kantor saya. Dia bilang mau pinjam uang Rp500 juta. Waktu itu, saya juga ditelepon oleh Pak Soefyan Rebuin agar saya memberikan uang tersebut. Ya, saya percaya saja," beber Chandra dihadapan majelis hakim Gusrizal (ketua), Dudu Duzwara, Hugo, Andi Bachtiar, dan Martini, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyono, Andi Nurharlis, dan Siswanto.
Baca Juga:
Ketika ditanya hakim kenapa bisa langsung percaya, Chandra mengutarakan bahwa dirinya sudah sering meminjamkan uang kepada Pemprov Sumsel. "Ya, kan Pemprov beberapa kali minjam kepada saya. Apalagi saya ditelepon oleh Pak Soefyan Rebuin. Saya percaya saja. Semua itu untuk menjaga relasi saya kepada pemerintah daerah, karena saya sebagai pengusaha lokal," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan juga menyebut bahwa Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sumsel Dodi Supriadi juga diklaim
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian