Chandra Klaim Pinjami Kadishut Sumsel Duit

Chandra Klaim Pinjami Kadishut Sumsel Duit
Chandra Klaim Pinjami Kadishut Sumsel Duit
Dalam sidang dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi Demokrat, Sarjan Taher itu, Chandra juga menyebutkan bahwa dirinya langsung memberikan uang Rp2,5 miliar kepada Sarjan Taher di gedung DPR-RI, juga kepada Yusuf Emir Faishal di Hotel Mulia Jakarta. "Kenapa kamu aktif sekali. Apakah kamu dapat proyek dari pelabuhan Tanjung Api Api?," tanya hakim.

 "Tidak Pak Hakim," jawab Chandra. "Tapi kalau jalan akses Palembang-Tanjung Api-Api," selidik hakim. "Benar pak Hakim, tapi itu konsorsium. Ada tiga perusahaan yang join. Pembagiannya, Wijaya Karya (BUMN) 47 persen, PT Chandratex Indo Artha 42,5 persen, dan PT Teguh Raksa Jaya 10 persen," aku Chandra.(gus/jpnn)

JAKARTA - Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan juga menyebut bahwa Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sumsel Dodi Supriadi juga diklaim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News