Chandra Menduga Tawaran untuk Novel Baswedan Cs Upaya Menyelamatkan Wibawa Presiden

Chandra Menduga Tawaran untuk Novel Baswedan Cs Upaya Menyelamatkan Wibawa Presiden
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

Persoalan itu menurut dia didasarkan dari temuan Ombudsman RI yang menyatakan ada penyimpangan prosedur, penyalahgunaan kekuasaan, dan maladministrasi dalam proses TWK pegawai KPK.

Setelah itu, Ombudsman meminta KPK dan BKN melakukan sejumlah tindakan korektif.

Masalah itu kemudian diperkuat dengan temuan dari Komnas HAM yang menyimpulkan ada pelanggaran HAM terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK.

"Serta penegasan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK No. 70/PUU-VIII/2019. MK menegaskan bahwa pengalihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK," tandas Chandra Purna Irawan. (fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Chandra Purna Irawan menduga tawaran bagi Novel Baswedan Cs menjadi ASN Polri untuk menyelematkan wibawa Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News