Chandra Menduga Tawaran untuk Novel Baswedan Cs Upaya Menyelamatkan Wibawa Presiden
Kamis, 30 September 2021 – 02:50 WIB
Persoalan itu menurut dia didasarkan dari temuan Ombudsman RI yang menyatakan ada penyimpangan prosedur, penyalahgunaan kekuasaan, dan maladministrasi dalam proses TWK pegawai KPK.
Setelah itu, Ombudsman meminta KPK dan BKN melakukan sejumlah tindakan korektif.
Masalah itu kemudian diperkuat dengan temuan dari Komnas HAM yang menyimpulkan ada pelanggaran HAM terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK.
"Serta penegasan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan MK No. 70/PUU-VIII/2019. MK menegaskan bahwa pengalihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK," tandas Chandra Purna Irawan. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Chandra Purna Irawan menduga tawaran bagi Novel Baswedan Cs menjadi ASN Polri untuk menyelematkan wibawa Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar