Chandra Menilai Ucapan Gus Arya Penuhi 3 Unsur Dugaan Pidana Ini
Selasa, 18 Januari 2022 – 07:15 WIB

Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com
Terakhir, dia menilai polisi seharusnya mencermati viralnya video pria diduga Gus Arya tersebut.
Baca Juga: Ternyata Ini Agenda Hadfana Firdaus Si Penendang Sesajen di Gunung Semeru
"Aparat penegak hukum semestinya segera memproses, daripada dibiarkan khawatir timbul kesan melindungi dan khawatir memicu gesekan antar masyarakat," kata Chandra. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai ucapan Gus Arya penuhi tiga unsur pidana ini. Polisi seharusnya bergerak!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat