Chandra: Pertemuan dengan Nazar Sebelum ada Kasus
Jumat, 23 September 2011 – 19:56 WIB

Chandra: Pertemuan dengan Nazar Sebelum ada Kasus
Kasus ini kemudian berlanjut pada penyidikan dimana KPK menetapkan Timas Ginting salah satu pejabat di Kemenakertrans dan Neneng Sri Wahyuni yang juga istri Nazar dari PT Alfindo Nuratama pemenang tender proyek ini sebagai tersangka. "Apabila ada pihak yang menyatakan KPK memantau Nazar sejak 2008-2009 itu fitnah," tukasnya.
Baca Juga:
Selanjutnya ada Sprin lidik dugaan pidana korupsi suap pada penyelenggara negara terkait proyek Wisma Atlet Jakabaring Palembang pada 28 Maret 2011 yang dilanjutkan penangkapan pada Mindo Rosalina Manullang, bekas bawahan Nazar di PT Permai Grup, M El Idris Manager Marketing PT DGI pemenang tender proyek serta Sesmenpora Wafid Muharram pada 21 April 2011. Mereka tertangkap tangan melakukan penyuapan. Dalam kasus ini juga pada Juni 2011, KPK menetapkan Nazar sebagai tersangka.
Masih terkait kasus Nazar, Sprin lidik dugaan korupsi pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Pendidikan tahun anggaran 2007, di mulai pada 22 Maret 2011 pada tanggal yang sama KPK menerbitkan Sprin lidik dugaan korupsi pengadaan alat bantu belajar pendidikan dokter spesialis di RS Pendididikan dan RS Tujukan pada Badan PPSDM Kesehatan Depkes 2009.
Chandra mengatakan, pertama kali nama Nazar muncul dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yakni pada kasus PLTS yang akhirnya menjadi titik awal KPK mengusut kasus-kasus terkait mantan anggota DPR RI ini.
JAKARTA— Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Chandra M Hamzah sebelum membeberkan mengenai pertemuannya dengan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan