Chandra: Polisi Bisa Memproses Hukum Prof Budi Santoso
Selasa, 03 Mei 2022 – 22:21 WIB
"Bahwa klarifikasi tersebut tidak menggugurkan atas dugaan atau patut diduga adanya unsur pidana. Deliknya sudah selesai, saat dia mengunggah status. lebih baik klarifikasi tersebut disampaikan di pengadilan," kata Chandra.
Chandra berpendapat aparat kepolisian selaku aparat penegak hukum semestinya segera memproses Prof Budi Santoso atas tulisannya yang dianggap bernuansa SARA.
"Daripada dibiarkan, timbul kesan melindungi dan memicu gerakan dan dikhawatirkan menimbulkan gesekan, sedangkan tujuan mulia hukum adalah ketertiban umum," ucap Chandra Purna Irawan. (fat/jpnn)
Chandra Purna Irawan menilai polisi bisa memproses hukum Rektor ITK Prof Budi Santoso Purwokartiko soal penutup kepala ala manusia gurun yang dinilai SARA.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan