Chandra Soroti Kemunculan Khilafatul Muslimin yang Menyerukan Khilafah

Chandra Soroti Kemunculan Khilafatul Muslimin yang Menyerukan Khilafah
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif BPH KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: dokpri Chandra

jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyoroti kemunculan kelompok Khilafatul Muslimin yang viral setelah melakukan konvoi di Jakarta dengan tema Songsong Kebangkitan Khilafah.

Dalam pendapat hukumnya, Chandra mengatakan Indonesia sebagai negara demokrasi tidak berwenang melarang siapa pun untuk menyampaikan pendapat, gagasan, dan dialektika tentang ajaran Islam seperti syariah, khilafah, dll.

"Pemerintah semestinya memperlakukan syariat Islam seperti mendukung gagasan LGBT dengan pendekatan HAM, ajaran transnasional, seperti demokrasi, sekuler, kapitalisme, dll." kata Chandra dalam pendapat hukumnya yang diterima JPNN.com, Kamis (2/6).

Pria yang juga President IM-LC (International Muslim Lawyers Community) itu lantas mengutip ijtimak Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menyatakan jihad dan khilafah adalah bagian dari ajaran Islam.

Kemudian, kata Chandra, MUI juga melarang kepada pihak mana pun untuk memberi stigma negatif terhadap ajaran Islam, yaitu khilafah.

"Rekomendasi tersebut tentulah tidak mudah untuk dikeluarkan di tengah kondisi saat ini," ucapnya.

Dia menilai rekomendasi ijtimak MUI tersebut menjadi dasar kepada siapa pun umat Islam dan ormas Islam untuk tidak takut mendakwahkan ajaran Islam, yaitu khilafah.

"Dakwah khilafah bukanlah sebuah kejahatan. Terlebih lagi Islam adalah agama yang diakui dan konstitusi memberikan jaminan untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya," tutur Chandra.

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memberi pendapat hukum soal kemunculan Khilafatul Muslimin yang menyerukan kebangkitan khilafah. Begini kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News